CONTOH SLIP GAJI PNS KEMENTRIAN AGAMA

KEMENTRIAN AGAMA

KANTOR WILAYAH SULAWESI SELATAN

Jl. Nuri No

PERINCIAN GAJI

 Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Kementrian Agama Kantor Wilayah  Sulawesi Selatan menerangkan bahwa :

 

Nama                                : 

NIP                                  :

Pangkat / Golongan           :

Jabatan                             :

 

Dengan rincian gaji sebagai berikut :

  1. Penghasilan
  2. Gaji Pokok : Rp. 368.700,-
  3. Tunjangan Istri / Suami : Rp.    470,-
  4. Tunjangan Anak : Rp.    000,-
  5. Tunjangan Kesejahteraan : Rp.                –
  6. Pembulatan : Rp.            60,-
  7. Tunjangan Beras : Rp.    150,-
  8. Tunjangan Pajak Penghasilan : Rp.    000,-
  9. Lain-lain : Rp. 4.000.000,-

JUMLAH PENGHASILAN                                                   Rp. 8.380.380,-

 

  1. Potongan
  2. Iuran Wajib Pegawai : Rp.    220,-
  3. PPh : Rp.     046,-
  4. Perumahan : Rp.       5.000,-

JUMLAH POTONGAN                                                        Rp.    197.266,-

JUMLAH PENGHASILAN BERSIH                                       Rp. 8.183.114,-

 

(Delapan Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Seratus Empat Belas Rupiah)

 

Demikian perincian gaji ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

Makassar, 01 Juni 2017

 

Kepala,

 

 

 

Drs. H. HAMKA, M.Ag

NIP : 19571231 197901 1 004

SURAT KETERANGAN NIKAH AGAMA ISLAM

SURAT KETERANGAN NIKAH AGAMA ISLAM

Yang bertanda tangan di bawah ini, Imam Desa Assorajang            Kec. Tanasitolo Kab. Wajo menerangkan bahwa :

Nama       : 

Umur       : 48 Tahun

Agama      : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat     :

Yang tersebut namanya di atas telah menikah dengan :

Nama       : 

Umur       : 20 Tahun

Agama      : Islam

Pekerjaan : –

ALamat     :

Wali       :

Hub. Wali :

Mahar      :

Pernikahan tersebut berlangsung pada hari Senin,Tgl.03 September 2018 bertempat di BTN Assa’adah Desa Assorajang Kec. Tanasitolo. Kab. Wajo.

Assorajang, 03 September 2018

Penyelenggara Nikah

Imam Desa Assorajang

Muh. Imran S.Ag

 

Saksi – Saksi

Muh. Ansar      (…………………………..)

Andi Ahmad Rifai     (…………………………..)

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.

Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Pembelajaran Pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat Pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.

Kadang kala nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nila luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang. Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus pengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kelestarianya.

Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur Pancasila, perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat Pendidikan Pancasila untuk  mahasiswa. Atas dasar realita inilah penyulis merasa tertarik untuk membahasnya dalam bentuk makalah.

 

  1. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:

  1. Apakah makna Pancasila sebagai sumber nilai?
  2. Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila?
  3. Apakah makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan?
  4. Apakah maksud Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan?
  1. Tujuan Penulisan

Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:

  1. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai sumber nilai
  2. Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
  3. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan
  4. Untuk mengetahui maksud Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

Pembahasan

  1. Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Bagi bangsa Indonesia, yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah Pancasila. Ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara menggunakan Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku bangsa Indonesia. Nilai-nilai pancasila itu merupakan nilai intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebenaran yang universal. Dengan demikian, tinjauan pancasila berlandaskan pada tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai pancasila memiliki sifat objektif. Sebagai gambaran, di dalam tata nilai kehidupan bernegara, ada yang disebut sebagai nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

 

  1. Nilai dasar

Asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang kurang lebih mutlak. Nilai dasar berasal dari nilai-nilai kultural atau budaya yang berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri, yaitu yang berakar dari kebudayaan, sesuai dengan UUD 1945 yang mencerminkan hakikat nilai kultural.

Jadi, dapat kita pahami bahwa nilai dasar merupakan asas yang tercipta dari bangsa Indonesia dan dilaksanakan untuk bangsa Indonesia sendiri.

  1. Nilai instrumental

Pelaksanaan umum nilai-nilai dasar, biasanya dalam wujud nilai social atau norma hukum, yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam lembaga-lembaga yang sesuai dengan kebutuhan tempat dan waktu.

Maka, nilai instrumental sama artinya dengan bentuk realisasi atau usaha perwujudan dari nilai dasar yang telah di sesuaikan dengan lembaga-lembaga yang ada di masyarakat.

  1. Nilai praktis

Nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan. Nilai ini merupakan bahan ujian, apakah nilai dasar dan nilai instrumental sungguh-sungguh hidup dalam masyarakat atau tidak.

Jadi, dapat diketahui bahwa nilai praktis termasuk dalam nilai sikap kepribadian setiap individu dalam mengaplikasikan nilai dasar dan nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari.

 

Menurut Walter G. Everett, nilai dibagi menjadi lima bagian sebagai berikut:

1)      Nilai-nilai ekonomi (economic values) yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan sistem ekonomi. Hal ini berarti nilai-nilai tersebut mengikuti harga pasar.

2)      Nilai-nilai rekreasi (recreation values) yaitu nilai-nilai permainan pada waktu senggang,sehingga memberikan sumbangan untuk mensejahterakan kehidupan maupun memberikan kesegaran jasmani dan rohani.

3)      Nilai-nilai perserikatan (association values) yaitu nilai-nilai yang meliputi berbagai bentukperserikatan manusia dan persahabatan kehidupan keluarga, sampai dengan tingkat internasional.

4)      Nilai-nilai kejasmanian (body values) yaitu nilai-nilai yang berhubungan dengan kondisi jasmani seseorang.

5)       Nilai-nilai watak (character values) nilai yang meliputi semua tantangan, kesalahan pribadi dan sosial termasuk keadilan, kesediaan menolong, kesukaan pada kebenaran, dan kesediaan mengontrol diri.

Sedangkan menurut Prof. Dr. Notonegoro . membagi nilai menjadi tiga, yaitu:

  1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
  2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan/aktivitas.
  3.  Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Nilai kerohanian ini dapat dibedakan atas empat macam yaitu:

  1. Nilai kebenaran/kenyataan-kenyataan yang bersumber kepada unsur akal manusia (ratio, budi, cipta).
  2.  Nilai keindahan yang bersumber pada rasa manusia (perasaan, aestitis).
  3. Nilai kebaikan atau moral, yang bersumber pada kehendak/kemauan manusia (karsa, etis).
  4. Nilai religius yang merupakan nilai ketuhanan, nilai kerohanian yang tertinggi dan mutlak.

 

  1. Nilai-nilai yang bersumber pada Pancasila

Di dalam Pancasila tergantung nilai-nilai kehidupan berbangsa. Nilai-nilai tersebut adalah nilai ideal, nilai material, nilai positif, nilai logis, nilai estetis, nilai sosial dan nilai religius atau kegamaan. Ada lagi nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan RI. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut :

 

  1. Nilai Ketuhanan

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

Contohnya:

– Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME

– Masing-masing atas dasar kemanusiaan yang beradab

  1. Nilai Kemanusiaan

Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

Contohnya:

– Tidak saling membedakan warna kulit

– Saling bekerja sama dengan bangsa lain

  1. Nilai Persatuan

Nilai Persatuan Indonesia, mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

Contohnya:

– Menempatkan persatuan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan

– Menetapkan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan

  1. Nilai Kerakyatan

Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

Contohnya:

– Mengakui bahwa manusia Indonesia memiliki kedudukan dan hak yang sama

– Melaksanakan keputusan bersama dengan penuh tanggung jawab dan itikad baik

 

 

  1. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah.

Contohnya:

– Adanya hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa atau dalam kehidupan sehari-hari dan kehidupan bernegara.

– Menjunjung tinggi sifat dan suasana gotong royong dengan rasa kekeluargaan dan penuh kegotong royongan.

Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai nilai dasar, nilai-nilai tersebut menjadi sumber nilai. Artinya, dengan bersumber pada kelima nilai dasar diatas dapat dibuat dan dijabarkan nilai-nilai instrumental penyelenggaraan negara Indonesia.

Jadi, nilai-nilai yang ada dalam kehidupan bermasyarakat merupakan nilai yang tercantum dalam Pancasila, yang apabila diuraikan secara lengkap akan menghasilkan nilai-nilai dasar dalam kehidupan sosial bangsa Indonesia dan menciptakan rasa saling menghormati, toleransi dan solidaritas yang dampaknya adalah bangsa Indonesia yang berasal dari berbagai macam latar belakang dapat hidup berdampingan dan harmonis.

 

 

  1. Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan

Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.

Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.

Pembangunan sosial harus mampu mengembangkan harkat dan martabat manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembangunan dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan, meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normative menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar Negara dan ideology nasional.

Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

 

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai pelaku politik bukan sekedar objek politik. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.

Berdasar hal itu, sistem politik Indonesia harus dikembangkan atas asas kerakyatan (sila IV Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada asas-asas moral daripada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.

Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila.

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Ekonomi

Sesuai dengan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan dan kemanusiaan. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dam humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan. Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.

Sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.

Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.

Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan ini ialah koperasi. Ekonomi Kerakyatan akan mampu mengembangkan program-program kongkrit pemerintah daerah di era otonomi daerah yang lebih mandiri dan lebih mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan daerah.

Dengan demikian, Ekonomi Kerakyatan akan mampu memberdayakan daerah/rakyat dalam berekonomi, sehingga lebih adil, demokratis, transparan, dan partisipatif. Dalam Ekonomi Kerakyatan, Pemerintahan yang demokratis berperanan memaksakan pematuhan peraturan-peraturan yang bersifat melindungi warga atau meningkatkan kepastian hukum.

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Sosial Budaya

Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik karena memang pancasila bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Oleh karena itu, pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Pembangunan sosial budaya yang menghasilkan manusia-manusia biadab, kejam, brutal dan bersifat anarkis jelas bertentangan dengan cita-cita menjadi manusia adil dan beradab.

Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam di seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan bangsa.

Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:

  1. Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya
  3. Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat
  4. Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan
  5. Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

 

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri.

Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat (individu) memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela Negara sebagaimana tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara.

Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:

  1. Adanya perlindungan terhadap HAM
  2. Adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar
  3. Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga mendasar.Sesuai dengan UUD 1945.

Hukum tertulis seperti UUD termasuk perubahannya, demikian juga UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, harus mengacu pada dasar negara  Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).

  1. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.

Namun akhir-akhir ini keramahan kita mulai dipertanyakan oleh banyak kalangan karena ada beberapa kasus kekerasana yang bernuansa Agama. Ketika bicara peristiwa yang terjadi di Indonesia hampir pasti semuanya melibatkan umat muslim, hal ini karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Masyarakat muslim di Indonesia memang terdapat beberapa aliran yang tidak terkoordinir, sehingga apapun yang diperbuat oleh umat Islam menurut sebagian umat non muslim mereka seakan-seakan merefresentasikan umat muslim.

Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam. Lima prinsip yang terdapat dalam piagam Madinah mengisyaratkan:

  1. Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama
  2. Pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam analisis dan interpretasi sosiologis dari agama

Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.

Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.

  1. Pancasila Sebagai Sumber Nilai dan Paradigma Pembangunan

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Poleksosbudhankam

Pembangunan nasional dirinci diberbagai bidang antara lain politok, ekonomi, social budaya, pertahanan dan keamanan yang penjabarannya tertuang pada GBHN. Pembangunan yang sifatnya humanitis dan pragmatis harus mendasarkan pada hakekat manusia sebagai pelaksana sekaligus tujuan pembangunan, sebagai pengembangan Poleksosbudhankam, maka pembangunan pada hakekatnya membangun manusia secara utuh, secara lengkap, meliputi seluruh unsure hakekat manusia yang monopluralis.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang politik

Manusia Indonesia selaku warga negara harus ditempatkan sebagai subjek atau pelaku politik bukan sekadar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sistem politik Indonesia yang bertolak dari manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sistem politik Indonesia yang sesuai pancasila sebagai paradigma adalah sistem politik demokrasi bukan otoriter.

Pancasila sebagai paradIgma pembangunan politik, artinya bahwa nilai-nilai pancasila sebagai wujud cita-cita Indonesia diimplementasikan sebagai berikut :

  • Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya agama dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mendahulukan kepentingan rakyat/demokrasi dalam pengambilan keputusan.
  • Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan perioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan kesatuan bangsa.
  • Dalam pelaksanaan pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Nilai-nilai kejujuran, toleransi harus bersumber pada nilai-nilai ketuhanan YME.

Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang ekonomi

Diartikan sebagai pengembangan ekonomi bukan hanya mengejar pertumbuhan saja, tetapi demi kemanusiaan, demi kesejahteraan seluruh bangsa, didasarkan atas kekeluargaan seluruh bangsa. Menurut Mubyarto, pengembangan ekonomi tidak bias dipisahkan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan, ekonomoi kerakyatan yaitu ekonomi yang humanistic dengan mendasar pada tujuan demi kesejahteraan rakyat secara luas.

Tujuan ekonomi untuk memmenuhi kebutuhan manusia agar lebih sejahtera, maka ekonomi harus menghindarkan diri dari persaingan bebas, dari monopoli, ekonomi harus menghindari yang menimbulkan penderitaan manusia dan yang menimbulkan penindasan manusia satu dengan yang lain.

Pancasila sebagai paradigm pembangunan bidang sosial budaya

Mengandung pengertian bahwa pancasila adalah etos budaya persatuan dalam masyarakat majemuk. Semboyan Bhineka Tunggal Ika dan pelaksanaan UUD 45 yang menyangkut pembangunan kebudayaan bangsa hendaknya menjadi perioritas, karena kebudayaan nasional diperlukan sebagai landasan atau media sosial yang memperkuat persatuan.

Berdasar sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya yang beragam dari seluruh wilayah Nusantara menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa.

Perlu ada pengakuan dan penghargaan terhadap budaya dan kehidupan sosial berbagai kelompok bangsa Indonesia sehingga mereka merasa dihargai dan diterima sebagai warga bangsa. Dengan demikian, pembangunan sosial budaya tidak menciptakan kecemburuan, kesenjangan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.

Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang Hankam

Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

 

Pancasila sebagai Paradigma Pembaharuan Hukum dan Pengembanggan HAM

Produk hukum baik materi maupun penegakkannya semakin jauh dari nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan. Pancasila merupakan cita-cita hukum, kerangka berfikir, sumber nilai dan sumber arah penyusunan dan perubahan hukum positif di Indonesia, sehinggga fungsi pancasila sebagai paradigma hukum atau berbagai pembaharuan hukum di Indonesia.

Produk hukum dapat berubah dan diubah sesuai perkembangan zaman, perkembangan iptek dan perkembangan aspirasi rakyat, namun sumber nilai (nilai – nilai Pancasila) harus tetap tidak berubah.

Pancasila sebagai paradigm pembaharuan hukum merupakan sumber norma dan sumber nilai, bersifat dinamik nyata ada dalam masyarakat, baik menyangkut aspirasinya, kemajuan peradabannya maupun kemajuan ipteknya.

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, didalam konsideransinya yang dimaksud HAM ialah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Lebih lanjut UU tersebut menegaskan, demi tegaknya hak asasi manusia, maka semua bentuk pelanggaran HAM yang dapat diilakukan oleh perorangan, kelompok yang termasuk penguasa Negara dan aparat Negara baik yang disengaja maupun tidak sengaja harus dihindari.

 

BAB III

PENUTUP

  1. Simpulan

Dari hasil penulisan bab-bab yang sudah, dapat kami simpulkan bahwa :

  • Pancasila sebagai sumber nilai merupakan sumber dari asas-asas yang ada di Indonesia, di buat menurut kebudayaan asli bangsa Indonesia dan dijadikan sebagai nilai dalam kehidupan bermasyarakat pada bangsa Indonesia.
  • Nilai yang terkandung dalam Pancasila diantaranya nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
  • Pancasila sebagai paradigma pembangunan memiliki makna bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolak ukur, parameter, arah dan tujuan pembangunan.
  • Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan memiliki maksud bahwa setiap nilai-nilai yang tercantum pada Pancasila dijadikan sebagai acuan dalam rangka kegiatan pembangunan bangsa Indonesia.
  1. Saran

Berdasarkan materi yang kami bahas kami dapat memberikan saran yaitu :

  • Perlunya sosialisasi untuk masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila dengan aplikasinya dalam kehidupan sosial di masyarakat
  • Sebagai mahasiswa, kita harus mengetahui arti penting Pancasila dan juga peran sertanya dalam pembangunan bangsa terutama dalam peningkatan mutu pendidikan
  • Selain mengetahui peran Pancasila kita harus dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari

 

 

DAFTAR PUSTAKA

http://wakija.blogspot.com/2014/08/pancasila-sebagai-sumber-nilai-dan.html

http://achmadmurdiono.blogspot.com/2014/09/blog-post_14.html

http://indahrachmania.blogspot.com/2014/09/pancasila-sebagai-sumber-nilai.html

http://belajarnegara.blogspot.com/2013/06/pancasila-sebagai-sumber-nilai.html

http://belajarnegara.blogspot.com/2013/04/pancasila-sebagai-sumber-nilai.html

http://nezlynda.blogspot.com/2014/04/kewarganegaraan-pancasila-sebagai.html

 

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan”.

Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam makalah ini membahas tentang analisa Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan.

Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat kami  harapkan dari para pembaca dan berbagai pihak guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.

Akhirnya kami sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri kami dan khususnya pembaca pada umumnya.

 

 

Penulis

…………………..

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………………. i

DAFTAR ISI ………………………………………………………………………………………….. ii

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang ………………………………………………………………………………….. 1
  2. Rumusan Masalah ……………………………………………………………………………… 2
  3. Tujuan Penulisan ……………………………………………………………………………….. 2

BAB II PEMBAHASAN

  1. Deskripsi pancasila sebagai sumber nilai ……………………………………………….. 3
  2. Nilai-nilai yang bersumber pada Pancasila …………………………………………….. 5
  3. Deskripsi Pancasila sebagai paradigma pembangunan …………………………….. 7
  4. Pancasila sebagai sumber nilai dan paradigma pembangunan…………………… 13

BAB III PENUTUP

  1. Kesimpulan …………………………………………………………………………………….. 17
  2. Saran ……………………………………………………………………………………………… 17

DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………………………. 18

 

 

 

 

 

MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI SUMBER NILAI DAN PARADIGMA PEMBANGUNAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dosen Pembimbing

………………………..

 

 

Disusun Oleh :

NAMA

NIM

 

 

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS BOSOSWA

MAKASSAR

 

 

NON REGULER

2016/2017

SURAT KETERANGAN BERUBAH BENTUK

 

SURAT KETERANGAN

No. …../CVKC/……./2020

 

 

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                              :

Bertindak atas nama   :

 

Dengan ini menerangkan bahwa kendaraan di bawah ini :

 

Merek/type                     :

Warna/tahun                 :

No rangka                      :

No mesin                       :

 

Telah berubah bentuk yang di kerjakan oleh…………………………… sesuai dengan permintaan PEMERINTAH KABUPATEN ……………….. selaku pemilik kendaraan dengan spesifikasi sebegai berikut:

 

Bentuk lama   : Chasis

Bentuk baru    : Tangki

 

Semikian surat keterangan ini di buat untuk dapat digunakan seperlunya.

 

Makassar, ……………………..i 2020

 

Hormat kami,

 

…………………………….

 

 

……………..

Pimpinan

Makalah Agama Islam KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Tugas Makalah

KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh :

ASMI AMIER

10.12.044

AKUNTANSI A

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI ( STIE )

TRI DHARMA NUSANTARA

MAKASSAR

2012

  1. I.                    PENDAHULUAN
  1. A.     Latar Belakang

Islam menaruh perhatian yang besar terhadap dunia kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama untuk bekerja, beribadah dan melaksanakan aktivitas lainnya. Ajaran Islam yang selalu menekankan agar setiap orang memakan makanan yang baik dan halal menunjukkan apresiasi Islam terhadap kesehatan, sebab makanan merupakan salah satu penentu sehat tidaknya seseorang. Sebagaimana Firman Allah yang terdapat dalam Q.S. Al Baqarah : 168 yang artinya :  “wahai sekalian manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa yang baik-baik yang Kami rezekikan kepadamu.” (Q.S.Al-Baqarah: 168)[1]

Anjuran Islam untuk bersih juga menunjukkan obsesi Islam untuk mewujudkan kesehatan masyarakat, sebab kebersihan pangkal kesehatan, dan kebersihan di pandang sebagai bagian dari iman. Itu sebabnya ajaran Islam sangat melarang pola hidup yang mengabaikan kebersihan, seperti buang kotoran dan sampah sembarangan, membuang sampah dan limbah di sungai atau sumur yang airnya tidak mengalir dan sejenisnya, dan Islam sangat menekankan Kesucian atau Al-thaharah, yaitu kebersihan atau kesucian lahir dan batin. Dengan hidup bersih, maka kesehatan akan semakin terjaga, sebab selain bersumber dari perut sendiri, penyakit sering kali berasal dari lingkungan yang kotor.

  1. B.    Rumusan Masalah
    1. II.                  PEMBAHASAN
  1. Apa Pengertian Kesehatan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu ?
  2. Siapa Saja Tokoh Muslim Dalam Ilmu Kesehatan ?
  3. Bagaimana Cara Menjaga Kesehatan Dalam Konteks Islam ?
  1. A.     Pengertian Kesehatan Dalam Berbagai Disiplin Ilmu

Sehat merupakan sebuah keadaan yang tidak hanya terbebas dari penyakit akan tetapi meliputi seluruh aspek kebutuhan manusia yang meliputi aspek fisik, emosi, social, dan spiritual. Sehat menurut batasan World Health Organization adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomis.

  • Dalam pengertian yang paling luas. Sehat merupakan suatu keadaan yang dinamis di mana individu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan internal (psikologis, intelektual, spiritual dan penyakit) dan eksternal (lingkungan fisik, social, dan ekonomi) dalam mempertahankan kesehatannya.
  • Dalam UU No.23,1992. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan hidup produktif secara social dan ekonomi. Dalam pengertian ini, maka kesehatan harus di lihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan social dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakan bagian integral kesehatan.[2]

Tujuan Islam mengajarkan hidup yang bersih dan sehat adalah menciptakan individu dan masyarakat yang sehat jasmani, rohani dan sosial sehingga umat manusia mampu menjadi umat yang pilihan.

Dalam Islam dikatakan sehat apabila memenuhi tiga unsur , yaitu kesehatan jasmani, kesehatan rohani dan kesehatan sosial. Kesehatan jasmani merupakan bentuk dari keseimbangan manusia dengan alam. Kesehatan rohani di mana ada keseimbangan dan hubungan yang baik secara spiritual antara khalik atau pencipta yang di wujudkan dari aktivitas makhluk dalam memenuhi semua perintah sang khalik. Yang terakhir adalah kesehatan sosial, dimana kesehatan yang bersifat psikilogis. Di mana ada ada keharmonisan antara sebuah individu dengan individu lain maupun dengan sistem yang berlaku pada sebuah tatanan masyarakat. Bila ketiga unsur ini terpenuhi maka akan tercipta sebuah keadaan baik fisik, mental, maupun spiritual yang produktif dan sempurna untuk menjalankan aktivitas kemakhlukan.

Islam dan seluruh ajarannya, memberikan sebuah pandangan yang tegas mengenai kesehatan. Kesehatan bukan hanya sebuah anjuran tetapi juga merupakan juga kewajiban. Semua ibadah-ibadah dalam Islam mengandung ajaran tentang pentingnya menjaga kesehatan. Karena penelitian terbaru mengungkapkan bahwa sebuah kondisi akan dikatakan sehat bila lingkungan di sekitarnya bersih. Oleh karena itu, Nabi mengatakan “kebersihan sebagian dari pada iman”. [3]

  1. B.    Tokoh Muslim Dalam Ilmu Kesehatan

Beberapa tokoh muslim dalam ilmu kesehatan sebagai berikut:[4]

  1. Hunain Ibnu Ishaq

Beliau dilahirkan pada tahun 809 M dan meninggal pada tahun 874 M. Beliau ialah spesialis mata. Hasil karyanya ialah buku-buku yang membicarakan berbagai penyakit. Beliau banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab.

  1. Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi

Beliau dilahirkan pada tahun 866 M dan meninggal pada tahun 909 M. Buku karangannya tentang kedokteran dijadikan buku pegangan di Fakultas Kedokteran. Bukunya di beri nama Al Hawi (menyeluruh). Ia yang menemukan penyakit cacar, dan membaginya menjadi cacar air (variola) dan cacar merah (rovgella), menemukan terapi tekanan darah tinggi atau hipertensi.

  1. Ibnu Sina

Ibnu sina, dilahirkan di Afsara (Asia tengah) pada tahun 980 H/ 1593 M dan meninggal di Isfahan pada tahun 1037 H/1650 M. Bukunya yang sangat terkenal dibidang kedokteran adalah Al Qanun Fi Al Thib, dijadikan buku pedoman kedokteran, baik di Universitas-universitas Eropa maupun Negara Islam.

  1. Abu Mawar Abdul Malik ibnu Abil ‘Ala Ibnu Zuhur

Beliau lahir pada tahun 1091 M dan meninggal pada tahun 1162 M. Beliau sebagai dokter spesialis penyakit dalam atau internis.

  1. C.    Cara Menjaga Kesehatan Dalam Konteks Islam

Nabi Muhammad mengajarkan kepada kita mengenai kesehatan, tidak sedikit dari ucapannya mengandung unsur medis yang mutakhir. Dari ajaran beliau mengenai perihal orang sakit ialah:

  1. Perintah untuk berobat. Kewajiban bagi setiap muslim yang sakit untuk berobat.
  2. Setiap penyakit ada obatnya Seperti:

1)     Karantina penyakit, Nabi bersabda “jauhkanlah dirimu sejauh satu atau dua tombak dari orang yang berpenyakit lepra.

2)     Islam juga mengajarkan prinsip-prinsip dasar dalam penanggulangan berbagai penyakit infeksi yang membahayakan masyarakat. Sabda Nabi yang berbunyi “jangan engkaulah masuk ke dalam suatu daerah yang sedang terjangkit wabah, dan bila dirimu berada di dalamnya janganlah pergi meninggalkannya” [5]

3)     Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan upaya proteksi diri (ikhtiar) dari berbagai penyakit infeksi, misalnya dengan imunisasi.

  1. Menyembuhkan orang sakit. Kesehatan merupakan hal yang mutlak dalam menjalani aktivitas kehidupan manusia, bila tubuh manusia dalam keadaan sehat mereka bisa melakukan aktivitas ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aktivitas sosial (hubungan manusia dengan manusia), serta aktivitas dunia (hubungan manusia dengan alam).

Oleh karena itu dibutuhkanlah metode untuk menjaga kesehatan manusia. Allah memberikan petunjuk melalui perantara Nabi dengan segala aktivitas dan ucapan Nabi yang telah di rancang sedemikian rupa untuk bisa diikuti manusiawi secara utuh. Beberapa bentuk menjaga kesehatan antara lain:

  1. Kesehatan jasmani

Manusia adalah makhluk yang selalu ingin memenuhi seluruh kebutuhannya, keinginan manusia yang tidak terbatas kadang membuat manusia menjadi rakus. Makan berlebih, pola hidup yang tidak baik, penggundulan hutan untuk bahan bangunan, eksploitasi laut yang tidak bertanggung jawab, semuanya itu akan membuat keseimbangan alam terganggu.  Di sadari maupun tidak, manusia merupakan bagian dari alam. Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa kesehatan jasmani berhubungan dengan alam. Nabi pernah bersabda “sesungguhnya badanmu mempunyai hak atas dirimu”. [6]

Kesehatan fisik merupakan keadaan yang sangat penting dalam mendukung aktivitas lainnya. Hal ini disebabkan karena dalam perintah Allah pada manusia banyak yang berupa aktivitas fisik yang memerlukan kondisi yang prima, seperti shalat, puasa, ibadah haji dan ibadah lainnya. Ajaran Islam untuk menjaga kesehatan fisik terlihat dalam beberapa perintah Allah, seperti shalat yang mampu meregangkan otot. Karena setiap gerakan shalat seperti mempunyai kunci tubuh, sehingga sendi-sendi bisa lentur dan menyehatkan. Wudhu yang menurut penelitian bisa merangsang saraf-saraf pada daerah yang terusap air wudhu, puasa yang menyehatkan, ibadah haji yang merupakan puncak dari ibadah yang membuat tubuh kuat, karena rukun-rukunnya yang melatih kondisi stamina tubuh.

Islam yang sangat mementingkan kesehatan jasmani dan fisik yang dilakukan dengan cara menjaga kebersihan, olahraga, menjaga asupan makanan. Dan semuanya terintegrasi dalam setiap aktivitas ibadah. Hal ini agar menjadi kebiasaan yang tidak disadari untuk umat Islam dan merupakan bentuk pendidikan dari Allah.

  1. Kesehatan rohani

Seperti yang dijelaskan dalam  Firman Allah yang tertuang dalam Al – Qur’an surat Al- Ra’d : 28 yang berbunyi : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah lah hati menjadi tentram. (Q.S. Al-Ra’d: 28)[7]

Menurut Prof Dr. Nasaruddin Umar M.A, Guru besar UIN Syarif hidayatullah Jakarta mengatakan didalam manusia ada unsur jasad (jasadiyyah), unsur nyawa, dan unsur ruh yang dalam Al-Qur’an di sebut KHALQAN AKHAR. Seseorang baru disebut manusia jika memiliki ke 3 unsur ini.

Hubungan antara makhluk dengan Tuhannya akan berjalan baik bila sang makhluk menaati apa yang di perintahkan Allah, ciri-ciri jiwa yang sehat yang dalam Al-Qur’an di sebut Qalbun Salim, seperti hati yang selalu bertobat (at-taqwa), hati yang selalu menjaga dari hal-hal keduniaan (al-zuhd), hati yang selalu ada manfaatnya (al-shumi), hati yang selalu butuh pertolongan Allah (al-faqir).[8]

  1. Kesehatan sosial

Hidup bermasyarakat dalam arti yang seluas-luasnya adalah salah satu naluri manusia. Menurut Aristoteles menyebutkan manusia adalah Zone Polition, yaitu manusia yang selalu membutuhkan kehadiran orang lain. Oleh karena itulah dalam Islam di kenal istilah Ukhuwah (persaudaraan) yang akan mendatangkan muamalah (saling menguntungkan), hal ini memungkinkan rasa persaudaraan lebih tinggi.

Hal ini sesuai dengan Q.S. Al – Hujurat ayat 13 yang menyatakan : “hai manusia , sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal. (Q.S. Al-Hujarat: 13)

Menjaga Kesehatan pribadi dan lingkungan dalam Islam :

  1. Tubuh. Islam memerintahkan mandi bagi umatnya untuk membersihkan tubuhnya dari najis dan hadas. Dia mengajarkan kepada umatnya, mulai memotong kuku, membersihkan luas jari, mencabut bulu ketiak dan bersiwaq hingga bagaimana cara dia makan.
  2. Tangan. Nabi Muhammad SAW bersabda: “cucilah kedua tanganmu sebelum dah sesudah makan dan cucilah kedua tanganmu setelah bangun tidur. Tidak seorang pun tahu di mana tangannya berada di saat tidur.”
  3. Makanan dan Minuman. Rasulullah SAW. bersabda “tutuplah bejana air dan tempat minummu”.
  4. Rumah. “Bersihkanlah rumah dan halaman rumahmu”, sebagaimana di anjurkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan jalan.
  5. Perlindungan sumber air. Rasulullah melarang umatnya membuang kotoran di tempat-tempat sembarangan, misalnya sumur, sungai, dan pantai. Perintah-perintah Rasulullah tersebut memiliki makna bahwa kita harus menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari berbagai infeksi saluran pencernaan.[9]
  6. III.                Penutup

 

  1. A.     Kesimpulan
  1. Dalam Islam seseorang dikatakan sehat jika memenuhi tiga unsur yaitu sehat jasmani, sehat rohani dan sehat sosial
  2. Beberapa tokoh muslim dalam ilmu kesehatan adalah Hunain Ibnu Ishaq, Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria Ar Razi, Ibnu Sina, Abu Mawar Abdul Malik ibnu Abil ‘Ala Ibnu Zuhur
  3. Menjaga Kesehatan fisik  dengan pola hidup sehat dan olah raga yang teratur, Menjaga kesehatan rohani dengan senantiasa mengingat Allah, menjalankan perintah dan menjauhi segala laranganya sehingga kita mempunyai jiwa yang sehat ( Qolbun Salim ). Menjaga kesehatan sosial dengan selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar sehingga mendatangkan muamalah (saling menguntungkan )
  1. B.    Saran

Mengingat didalam Islam sangat memprioritaskan kesehatan baik secara jasmani, rohani dan sosial, maka hendaknya kita sebagai umat muslim selalu menjaga pola hidup dan berolahraga, menjaga lingkungan,  senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan bersosialisasi dengan masyarakat

DAFTAR PUSTAKA

Q.S Al Baqarah : 168

Mufid, Ahmad Syafi’i. dkk. 2000. Pendidikan Agama Islam Edisi 2.Jakarta: Yudhistira

http.www//cara_sehat_islami.com  Download tgl 30 Nov 2011, jam 14.00 Wita

Nata, Abudin. 2004. Perspektif Islam Tentang Pendidikan Kedokteran Paradigma Sehat

Al-jauiziyah, Ibn Al-qayim.1999. Terapi Penyakit Dengan Alqur’an dan As-sunah. Jakarta: Pustaka Amani

http://82junior.blogspot.com/2011/06/hubungan-kesehatan-lingkungan-dengan.html. Unduh Tgl 25 Nov. 2011 Jam 20.00 Wita

Q.S. Al-Ra’d : 28

Sakit dalam Islam,Etika Kedokteran Islam Dan Kewajiban Daftar Muslim Terhadap Penderita Penyakit. Jakarta: UIN

Lomenta, Benjamin. 1989. Buku Panduan Pelayanan Kesehatan. Bandung : EGC


[1] Q.S Al Baqarah : 168

[2] Mufid, Ahmad Syafi’i. dkk. 2000. Pendidikan Agama Islam Edisi 2.Jakarta: Yudhistira. Hal 5

[3] http.www//cara_sehat_islami.com  Download tgl 30 Nov 2011, jam 14.00 Wita

[4] Nata, Abudin. 2004. Perspektif Islam Tentang Pendidikan Kedokteran Paradigma Sehat. Hal 75

[5] Al-jauiziyah, Ibn Al-qayim.1999. Terapi Penyakit Dengan Alqur’an dan As-sunah. Jakarta: Pustaka Amani. Hal 125

[7] Q.S. Al-Ra’d : 28

[8] Sakit dalam Islam,Etika Kedokteran Islam Dan Kewajiban Daftar Muslim Terhadap Penderita Penyakit. Jakarta: UIN. Hal 59

[9] Lomenta, Benjamin. 1989. Buku Panduan Pelayanan Kesehatan. Bandung : EGC. Hal 52

Label Undangan

Contoh Hasil Label Yang Jadi

Pengetikan Label Undangan 2 Kolom

Selamat Datang

Selamat datang di bloger smartjayamakassar.

Blogger smartjayamakassar lahir pada hari sabtu, 2 Juni 2012 18.00 wita. Kami hadir disini untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan oleh setiap netter. Terima kasih telah mengunjungi kami. Saran dan kritikan sangat kami harapkan untuk pengembangan blogger kami. Thank u 4ll